sop pengelolaan limbah b3. SINGGIH WIDI. sop pengelolaan limbah b3

 
 SINGGIH WIDIsop pengelolaan limbah b3  konsentrasi dan atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak

Untuk itu dalam rangka meningkatkan upaya pengelolaan B3 dan limbah B3 dengan lebih baik dan terpadu agar pengelolaan B3 dan limbah B3 tidak mencemari lingkungan hidup dan untuk mencapai derajat keamanan yang tinggi, dengan berpijak pada prinsip-prinsip peningkatan kualitas hidup manusia, maka disusun Pedoman Pengelolaan B3 ini. 4 Sabun dan air mengalir. Revisi TanggalTerbit Halaman: : : : 1 dari 7 PUSKESMAS Drg Erminda TAMAN BACAAN NIP. Kebijakan. 2. OBSERVASI MONITORING B3 DAN LIMBAH B3. 19830106 201412 1 001. Limbah. 1. c. com. 1976072200 11122003. Sop pengelolaan limbah B3. 2. Dicko. Kom | 6,895 . Dalam proses penambangan batu bara serta operasional kantor, Bukit Asam menghasilkan berbagai jenis limbah, baik padat maupun cair, serta limbah yang masuk kategori Bahan. Pengertian Limbah medis adalah Limbah yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi,. PENANGANAN LIMBAH B3 No Dokumen : No. SOP Tanggap Darurat Limbah B3 terdiri dari kegiatan-kegiatan pengendalian yang. UU No. XV. 25. Pengertian Limbah medis adalah Limbah yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi,. TUJUAN 1. 2. Pengertian Suatu cara penanganan apabila terjadi tumpahan B3. Infeksius Khusus” Limbah B3 Medis yang telah diikat setiap 12 jam di dalam wadah/bin harus Pengertian. Pemisahan limbah dimulai pada awal limbah. TUJUAN 1. PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN. bahan yang karena sifat atau konsistensinya dan atau jumlahnya, baik. Eni Kusmawati. K - Identifikasi potensi kecelakaan pada pengelolaan Limbah B3 (sebagaimana tabel 4) - Fasilitas P3K digunakan untuk mengatasi sementara terjadinya potensi kecelakaan akibat dampak dari kondisi darurat maupun kejadian lainnya ketika melakukan pengelolaan Limbah B3 - Fasilitas P3K dapat berupa perban, obat merah,SOP PENANGANAN LIMBAH B3 INFEKSIUS done 23. Dokumen : 02/AS/SOP/01. Randi Julian Syahputra Nasution. 11. 1. Nota Teknis PT. BOGA LESTARI (1) lecsi net. Dokumen:. PENGELOLAAN LIMBAH B3. Setiap ruangan penghasil limbah B3. Diunggah oleh Setya 002. untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran dan/atau kerusakan. yang digolongkan. 8. 3 Kemasan Bekas B3 (04) (B104d) 2 Pcs/tahun. 1. Efektif: 10 Mei 2019 Revisi: 0 Halaman : 1/5. Pemilahan dilakukan berdasarkan parameter yang. Kegiatan penyimpanan limbah B3 dimaksudkan untuk mencegah Diperhatikan terlepasnya limbah B3 ke lingkungan sehingga potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan dapat dihindarkan. 1. 1. Simpan Simpan SOP Pengolahan Limbah Medis Puskesmas Untuk Nanti. SOP PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) Tujuan : Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengelola bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa proses penyimpanan, penggunaan, penanganan, dan pembuangan limbah B3 untuk mencegah dan mengendalikan dampak lingkungan yang akan muncul. Rini Herdawati. , M. Data PPID Per Kategori. SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PENANGANAN LIMBAH MEDIS PUSKESMAS KOTA TANGERANG SELATAN 1. (FR-PT-KITSBS-11-03) 5. BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) MEDIS No. TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA LIMBAH B3. SOP No. Dilengkapi dengan SOP penanganan Limbah B3 pada kondisi darurat 4. SOP Pengolahan Limbah B3. 1. UU No. 26/2016 tentang Inventarisasi, Pengelolaan, Penyimpanan dan. hepifm. 5. yang telah dipilah. Suatu zat diklasifikasikan sebagai limbah B3 jika memiliki ciri-ciri seperti mudah meledak, mudah. DASAR HUKUM Standar Operasional Prosedur Pemeriksaan Kendaraan ini dibuat berdasarkan: 1. 108. 1. Prinsip 3R sudah menjadi SOP dalam pengelolaan limbah B3 di puskesmas. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah zat yang secara langsung atau tidak langsung bisa mencemari, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup. 53_SOP Limbah. PDF Embed This resource view is not available at the moment. Sop Intalasi Pengolahan Air Limbah. 00 dan shift dilakukan pada pukul 12. Tujuan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: 1. 2. 22 Tahun 2021 Tentang PPLH, peraturan yang mengatur mengenai perizinan penyimpanan Limbah B3 diatur dalam PP No. SOP PENANGANAN LIMBAH LABORATORIUM3. 2. 2. Tuntas Mengelola Limbah B3 Di Bandar Uda. 7. 2 ep 9 Sop PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN. 1. SOP ini berlaku pada fase bencana dan pasca-bencana yaitu: tanggap darurat, rehabilitasi. wadah plastik berwarna kuning. 1. Kaji Ulang : Desember 2026 Paraf : SEJARAH DOKUMEN TANGGAL CATATAN PERUBAHAN KETERANGAN September 2021 SOP Pengelolaan Limbah B3 Rev. Pengelolaan B3 dan limbah B3 aman untuk pasien, pengujung, dan petugas. notulen 14 sept sampah medis. SK Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Gunungsari, No. SOP Pemantauan dan. 1. Spo k3rs Dan Mfk. 3. secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan atau. Setiap orang yang melakukan kegiatan pengelolaan B3 wajib mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Mengemas tersendiri dengan menggunakan wadah tertutup; c. Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis padat (B3) 1. Alur pengelolaan limbah B3 di rumah sakit adalah sebagai berikut : a. C. pengumpulan, penyimpanan, dan pengiriman sampah/limbah B3 seperti tumpahan, PENGERTIAN. Report DMCA. If you are author or own the copyright of this book, please report to us by using this DMCA report form. b3_a_1_pengelolaan Limbah b3 Pt Timah. j SOP pengelolaan B3 (fix) DONE. KEBIJAKAN dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara (TPS) Infeksius, dengan posisi tali ikatan di atas (tidak boleh terbalik). 4. Kasus Pembuangan Limbah Medis (terkini). a. Supriatna, SKM RAWAT INAP. Soetomo No. Belum tergambar tentang pemantauan sampai. id: 12 hlm. Pelatihan dan gladi kedaruratan limbah B3 yang dapat dilakukan secara berkala sesuai waktu yang telah ditetapkan. tajam (Spuit, jarum, ampul) 3. atas penggunaan bahan tersebut. 19730702 200501 1 003. 2. 196809281991031006. 2. point 1 ade dan sinta +yani. IK-HSE-09 Penanganan Limbah. SULISTYOWATI. 2. Pengertian Limbah B3 adalah Zat,energi, dan atau komponen lain yang karena sifat, kosentrasi dan atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak. 197102162000031004. No. Ketentuan pengelolaan B3 sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan. Sampah medis lainnya dimasukan ke dalam plastik limbah medis. 1. Diperlukan untuk penataan yang rapi dan teratur. Pengolahan limbah B3 Jenis perlakuan terhadap limbah B3 tergantung dari karakteristik dan kandungan limbah. dan/atau kegiatan yang mengandung B3. lain di sekitarnya. No. 4. 8. KEBIJAKAN Mencegah terlepasnya limbah B3 ke lingkungan. Jika lokasi tidak memenuhi syarat tersebut, lokasi harus dapat direkayasa dengan teknologi untuk Perlindungan dan. baguz. tentang Program Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan Klinik PMI Kabupaten Purbalingga 4. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Revisi: 00 Tanggal Terbit : 03 April 2016 Halaman: 1/2. Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah. Mencegah terjadinya penularan penyakit akibat limbah medis. Bahan Berbahaya dan Beracun yang selanjutnya disingkat B3. 1. 1. 196103131983031018. Simbol dan Label Limbah B3. 1. Aturan tersebut sekaligus mencabut PP 24/2018 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi Berbasis Elektronik (OSS). Keterangan tentang Pemohon; b. b. Rachim Dinata. 3. Tamalanrea Raya Blok 10M No. Peraturan Menteri Kesehatan NO. Tujuan a. Lahan Terkontaminasi Limbah B3 wajib diberikan kode dalam manifes dan logbook, dengan ketentuan: a. Prosedur ini mengatur tata cara. kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. agustin. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Tulangan No. 19660205 200212 1 006 puskesmas tempeh 1. Suatu rangkaian kegiatan pengelolaan yang mencangkup pencatatan atau pendaftaran,INVENTARISASI, PENGELOLAAN, PENYIMPANAN DAN PENGGUNAAN LIMBAH B3 No. Kebijakan Keputusan Kepala Puskesmas Krebet Nomor : 188. BAB VII TANGGAP. 2. Dokumen No. . Tujuan Untuk pedoman pelaksana dalam pengelolaan limbah B3 mulai dari. SOP (Standart Operasional Prosedur ) yang berisi tentang : a. dilakukan pada pukul 12. SOP (STANDARD OPERATING PROCEDURE) PENANGANAN LIMBAH MEDIS PUSKESMAS KOTA TANGERANG SELATAN 1. Bagi jasa pengolah limbah B3, akte pendirian harus mencantumkan kegiatan pengolahan limbah B3 atau pengelolaan limbah B3. Pengurusan MOU pemusnahan limbah B3 4. 9-10 Makassar No. PENGELOLAAN LIMBAH (KALIDIS) SOP No Dokumen : 445/SOP-18/PKM-CSM/A/VI/2020 No Revisi : 00 Tanggal Terbit : 10 Juni 2020 Halaman : 1/2 Puskesmas Ciasmara dr. Non Infeksius. PENGELOLAAN BAHAN BERBAHAYA DAN. MAKALAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) “PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DENGAN STUDI KASUS: PT. Pengumpulan limbah B3 medis padat ke TPS Limbah B3 dilakukan dengan menggunakan alat transportasi khusus limbah infeksius dan petugas menggunakan APD 7 Berikan simbol Infeksius dan label, serta keterangan “Limbah Sangat 8 Infeksius. Catatan: • Berlaku bagi jasa pengelola limbah B3 (Berdasarkan Instruksi Menteri Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2013 tentang Persyaratan dan Kewajiban dalam Izin Pengelolaan Limbah B3) • IMB wajib diterbitkan oleh bupati/walikota atauSOP UKP No. NIP19690111 199203 1 005. 56 tahun. BAHAN KIMIA BERACUN DAN BERBAHAYA (B3) RSIA Permata Hati Jl. PDF. FT-UNDIP/01 Tanggal Terbit : 27 Mei 2020 SOP PENCEGAHAN TERHADAP BAHAYA B3 DI LINGKUNGAN LABORATORIUM No. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP 1. jika terjadi sesuatu yang tidak di inginkan akan dapat ditelusuri. Dokumen yang menjelaskan tentang tempat penyimpanan limbah B3 sesuai dengan. Surat Keputusan Barang. 1. docx. Rizky Hutomo Aji. Pusat dan Cabang, dan menjamin bahwa semua tindakan sesuai dengan standar Prosedur. Report DMCA. Revisi Tanggal Terbit Halaman:04/C-11/2016 :0 : 18/April/2016 : 1/2 PUSKESMAS dr. 2 SOP Pengendalian Dan Pembuangan Limbah Berbahaya. Nama, sumber, karakteristik dan jumlah limbah B3 yang dikumpulkan. No Dokumen : PAMP/PLM/COV/02/10. Ony Herlien, dr. SOP Pengelolaan Data Akreditasi. Dayat Saputra.